Pada tanggal 12 Januari 2012, warga
Desa Teluk Wetan minimal bertanggal lahir 29 Januari 1995 (berusia 17 tahun)
atau belum berusia 17 tahun tetapi sudah nikah atau pernah nikah, menggunakan
hak pilihnya dalam PEMILUKADA calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2012 kemarin.
Acara berlangsung dengan lancar dan tertib. Sebelumnya, DPS diumumkan oleh PPS kepada
masyarakat pada tempat-tempat yang strategis dan mudah dikunjungi masyarakat
diantaranya dibalai desa.
Kepedulian masyarakat dalam melihat dan mendatangi tempat
pengumaman DPS merupakan bagian penting proses penyelenggaran Pilbup Jepara
Tahun 2012. Pengalaman pada pemilu-pemilu sebelumnya masyarakat Jepara “kurang
peduli” pada pengumuman DPS yang telah dipasang, mereka baru “peduli sekali”
dan bahkan marah kepada petugas termasuk kepada KPU Kabupaten Jepara bila pada
hari H namanya ternyata tidak tercantum di DPS maupun DPT. Melalui bantuan dari rekan-rekan
TIM 1 KKN Universitas Diponegoro, maka sosilisasi ini cenderung lebih efektif.
Dari hasil perolehan suara di Desa
Teluk Wetan sendiri tercatat pasangan No.1 Marzuqi – Subroto unggul dengan
perolehan suara terbanyak. Dari hasil perolehan keseluruhan di Kabupaten Jepara
pun tercatat pasangan No.1 ini unggul sebagai pemenang dengan perolehan suara
total sebesar 42,49%. Dengan kemenangan pemimpin baru ini, tentu muncul
harapan-harapan dari masyarakat Desa Teluk Wetan agar para pemimpin baru
tersebut dapat mempertanggung jawabkan janji-janji selama kampanye terutama mensejahterakan
rakyat, meningkatkan potensi meubel, dan memberantas kemiskinan.
0 komentar:
Posting Komentar